Respon serius itu diperlukan karena Tapera yang merupakan suatu program ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat semakin ramai diperbincangkan, kata Teras Narang saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
Baca juga: PUPR: Tapera dirancang atasi backlog perumahan lewat KPR terjangkau
Berdasarkan informasi yang diterima anggota DPD RI itu, saat ini pekerja setidaknya menghadapi beberapa potongan. Misal, Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35 persen sesuai penghasilan pekerja. Berikutnya adalah potongan 5 persen untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2 persen ditanggung pekerja.
Baca juga: Moeldoko: Tapera merespons persoalan "backlog" 9,9 juta penduduk RI
"Apabila seorang pekerja mesti menghadapi sebagian besar atau seluruh potongan di atas, maka bisa dibayangkan bagaimana situasi yang mesti mereka hadapi dalam mencapai kesejahteraan," kata Teras Narang.
Baca juga: Pemerintah sebut dana Tapera tak digunakan untuk belanja APBN
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah tidak menambah beban publik dengan kebijakan-kebijakan yang tidak dapat tersampaikan dengan baik, dan memang berdampak tidak baik. Apalagi pasca Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada 2024, masyarakat butuh suasana kondusif.
Baca juga: Kemnaker pastikan pemotongan upah untuk Tapera tak langsung berlaku
Baca juga: Apindo - KSBSI sepakat minta pemerintah kaji kembali iuran Tapera
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Jaya W Manurung
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024